HUKUM KESEIMBANGAN
Hukum Keseimbangan Juga Jurun Sebagai Hukum Memberi dan Menerima
@akhirudindc / @BalanceLife5
Yang
tidak
memberi,
tidak
menerima.
Yang
tidak
memberi
tidak
dapat
menerima, ini artinya
orang yang tidak pernah memberi, memberi kebajikan, memberi amal, memberi pertolongan dan memberi kepedulian kepada
orang lain, maka pada dirinya tidak tumbuh wadah untuk menerima. Jadi walaupun
Allah sudah menurunkan pertolongan, pertolongan itu akan merosot jatuh ke bawah tanpa ada yang
dapat menerima, sebab wadah untuk menerima tidak ada.
Yang
mau
menerima,
perlu
mau
memberi.
Yang mau menerima, perlu mau memberi, Sebagian besar manusia hanya mau menerima dan menerima saja. Menerima yang
enak,
yang baik dan yang
menyenangkan untuk dirinya. Tapi melupakan untuk memberikan kepada
orang lain hal yang
sama.
Yang
diberikan,
menentukan
yang akan
diterima
Yang diberikan, menentukan yang
akan diterima. Persembahan yang biasa-biasa saja, berkah yang akan diterima juga yang biasa. Yang diberikan menentukan yang akan diterima, dalam arti kebenaran spiritual. Bila yang
diberikan adalah hidup dan pengorbanan,
yang diterima adalah seluruh kehidupan itu sendiri.