TRAINER HEBAT

TRAINER HEBAT

Selasa, 17 Juni 2014

HUKUM KESEIMBANGAN HIDUP



HUKUM KESEIMBANGAN HIDUP
 
Ketidakseimbangan terjadi ketika kita tidak menentukan nilai-nilai yang paling kita dipegang teguh, ketika kita tidak memiliki visi yang jelas untuk kehidupan kita, dan ketika kita tidak menjalani kehidupan kita sesuai dengan situasi dan kondisinya.

@akhirudindc
 


Minggu, 01 Juni 2014

HUKUM KESEIMBANGAN

HUKUM KESEIMBANGAN
Hukum Keseimbangan Juga Jurun Sebagai Hukum Memberi dan Menerima
@akhirudindc / @BalanceLife5


Yang tidak memberi, tidak menerima.
Yang tidak memberi tidak dapat menerima, ini artinya orang yang tidak pernah memberi, memberi kebajikan, memberi amal, memberi pertolongan dan memberi kepedulian kepada orang lain, maka pada dirinya tidak tumbuh wadah untuk menerima. Jadi walaupun Allah sudah menurunkan pertolongan, pertolongan itu akan merosot jatuh ke bawah tanpa ada yang dapat menerima, sebab wadah untuk menerima tidak ada.

Yang mau menerima, perlu mau memberi.
Yang mau menerima, perlu mau memberi, Sebagian besar manusia hanya mau menerima dan menerima saja. Menerima yang enak, yang baik dan yang menyenangkan untuk dirinya. Tapi melupakan untuk memberikan kepada orang lain hal yang sama.

Yang diberikan, menentukan yang akan diterima
Yang diberikan, menentukan yang akan diterima.  Persembahan yang biasa-biasa saja, berkah yang akan diterima juga yang biasa. Yang diberikan menentukan yang akan diterima, dalam arti kebenaran spiritual. Bila yang diberikan adalah hidup dan pengorbanan, yang diterima adalah seluruh kehidupan itu sendiri.