Khusyuk dalam shalat
pada dasarnya adalah spiritual situation, suatu keadaan secara ruhani,
tetapi yang ditopang oleh jasmani dan nafsani. Ketiga aspek tersebut harus
dibuat sedemikian rupa agar saling menopang untuk mencapai tujuan-tujuan yang
lebih tinggi. Memang khusyuk merupakan aspek ruhani, tetapi sebelum itu harus
dikembangkan melalui proses yang menyangkut jasmani dan nafsani. Itulah
sebabnya kenapa shalat harus dijalankan dengan thuma’nînah (tenang,
tidak tergesa-gesa). Makanya rukuk, umpamanya, harus dengan betul dan sempurna
sehingga dapat memberi dukungan kepada kondisi nafsani. Tenang di dalam rukuk,
seolah merupakan kesiapan bagi nafsani untuk meningkat, dan kemudian dapat
diteruskan kepada peningkatan ruhani. Inilah makna thuma’nînah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar